Views
Oleh: Bambang Budi Utomo
Mungkin banyak orang Indonesia yang tidak tahu bahwa pada 13 Agustus 1945 Soekarno dan Mohammad Hatta singgah di Taiping, Perak, Malaysia, dalam perjalanan kembali dari lawatannya ke Hanoi, Vietnam. Mereka ke Taiping dengan tujuan bertemu dengan tokoh pemuda Melayu, Ibrahim Haji Yaacob dan Burhanuddin.
Pertemuan ini diatur oleh pejabat administrasi militer Jepang untuk daerah jajahannya. Apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah mengenai pembentukan negara Indonesia Raya atau Melayu Raya.
Ibrahim Haji Yaacob dan Burhanuddin adalah dua tokoh perjuangan Melayu yang kagum akan kebesaran budaya bangsa Melayu di masa lampau. Ide Melayu Raya atau Indonesia Raya telah dicetuskan melalui sebuah konsep yang dirumuskan oleh Abdul Hadi Hassan, seorang pengurus Maktab Melayu Melaka, dalam bukunya yang berjudul Kitab Sejarah Alam Melayu.
Angan-angan tokoh Melayu itu kalau terjadi sangat merugikan Indonesia. Di satu pihak memang wilayah Indonesia sampai ke wilayah yang sekarang menjadi Malaysia, tetapi boleh jadi Nusa Tenggara, sebagian Maluku, dan Irian Jaya tidak termasuk Indonesia. Ketiga wilayah itu tidak dimukimi oleh orang-orang Melayu ras Mongoloid. Padahal, Irian Jaya merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik tambang maupun hutan. Karena itulah, para pendiri bangsa Indonesia tidak merespons keinginan mereka, dan Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 beberapa hari kemudian.
Dari Nieuw Guinea ke Irja
Kalau ditelusuri persebaran puak Melayu dengan ras Mongoloid dari sisi rumpun bahasa di Nusantara, maka cakupannya seluruh Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk Irian, cakupan puak Melayu hanya ada di daerah pesisir pantai utara di bekas wilayah Kesultanan Tidore. Sementara itu, di kawasan pedalaman Papua didiami oleh suku-suku bangsa dari ras Austromelanesid.
Memang, kalau kita memandang Republik Indonesia dari sisi ras, maka Irian tidak termasuk dalam RI. Isu inilah yang diembuskan Belanda untuk memecah belah. Dalam usahanya mempertahankan Irian, Belanda menyatakan, suku-suku di Irian bukan suku Melayu yang menjadi asal usul orang Indonesia. Secara etnik dan budaya suku- suku di Irian berasal dari suku Melanesia. Karena itu, Irian tidak bisa diserahkan kepada RI.
Pada awalnya pulau yang sekarang disebut Irian dulunya disebut Nieuw Guinea. Nama ini diberikan oleh seorang pelaut Spanyol, Jnizo Ortiz de Reter, yang singgah di pulau itu pada abad ke-16. Pada awalnya Nieuw Guinea kurang diperhatikan Belanda, dan beberapa bagian di pantai utara masih menjadi bagian dari Kesultanan Tidore. Belanda hanya sekali-sekali datang untuk menumpas lanun yang bersembunyi di Nieuw Guinea. Sejak tahun 1828 Belanda resmi menguasai Nieuw Guinea dengan wilayah administrasinya Residentie Nieuw Guinea. Namun, di beberapa tempat Belanda masih mengakui kedaulatan Kesultanan Tidore.
Waktu terus berjalan. Nieuw Guinea oleh pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1927 dijadikan tempat pembuangan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan. Tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dengan wilayahnya mencakup seluruh bekas wilayah Nederlandsch-Indië, termasuk juga Residentie Nieuw Guinea. Akan tetapi, pada waktu penyerahan kedaulatan akhir tahun 1949, Nieuw Guinea masih tetap dipertahankan Belanda dan dibiarkan dalam status quo. Keadaan ini terus berlangsung hingga tahun 1962 ketika mandat Nieuw Guinea diserahkan kepada Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Selama dikuasai Belanda rupa-rupanya penduduk Nieuw Guinea "dicekoki" dengan segala intimidasi dan kemanjaan.
Pada 1 Mei 1963, Nieuw Guinea secara de facto sudah kembali ke pangkuan RI dan namanya menjadi Irian Barat, tetapi secara de jure belum masuk karena sesuai dengan "New York Agreement" (15 Agustus 1963) masih ada satu prosedur lagi yang harus dilalui, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang akan dilaksanakan tahun 1969. Pepera berhasil dilaksanakan dan rakyat Irian Barat tetap menghendaki ikut Indonesia. Sejak saat itu, Irian Barat secara de facto dan de jure telah kembali ke Indonesia. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, sejak tanggal 10 September 1969 Irian Barat menjadi Provinsi Irian Jaya dengan ibu kota di Jayapura yang dulunya bernama Holandia, Kotabaru, dan Sukarnapura.
Usaha separatisme
Nama "Irian" selalu diributkan oleh orang-orang yang mau memisahkan diri dari RI. Karena intimidasi Belanda terhadap orang-orang Irian, mereka mempelesetkannya menjadi "Ikut Republik Indonesia Anti-Nederland". Ini sungguh keliru. Nama Irian diusulkan oleh pejuang Irian, Frans Kaisiepo, yang berarti "sinar yang menghalau kabut". Nama ini diambil dari bahasa salah satu suku di Irian. Namun, kaum separatis lebih suka menyebutnya "Papua". Papua berarti "daerah hitam tempat perbudakan". Mereka lebih suka menyebut demikian karena dianggap memberikan semangat kepada perjuangan kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan yang mana? Apakah dari Belanda atau dari Indonesia?
Ada beberapa alasan mengapa kaum separatis hendak memisahkan diri dari Indonesia.
Pertama, mereka menganggap Papua tidak termasuk dalam wilayah Nederlansch Indië yang harus diserahkan kepada Indonesia.
Kedua, suku-suku di Papua tidak termasuk dalam suku Melayu yang menjadi cikal bakal Indonesia.
Ketiga, tidak ada wakil dari Papua yang ikut dalam Sumpah Pemuda 1928.
Alasan pertama dapat dikatakan mengada-ada karena sejak tahun 1828 Nieuw Guinea sudah menjadi bagian dari Nederlansch Indië dengan nama Residentie Nieuw Guinea. Apalagi sejak tahun 1927 Boven Digoel, kawasan berawa-rawa di Nieuw Guinea, dijadikan tempat pembuangan para pejuang kemerdekaan. Tidak mungkin Belanda membuang tahanan politiknya di luar wilayah kekuasaannya.
Dalam kenyataannya, orang- orang asli Irian berinduk dari ras Papua Melanesid dengan sub-ras Arafurid meliputi Papuid, Austalid, dan Melanesid. Alasan ini ditangkis oleh Soekarno bahwa urusan Irian Barat tidak ada kaitannya dengan suku ataupun ras. Irian Barat merupakan bagian dari Nederlandsch Indië yang harus diserahkan kepada Indonesia.
Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 memang tidak dihadiri oleh perwakilan dari Nieuw Guinea. Kawasan timur Nusantara diwakili oleh Jong Celebes, Jong Minahasa, Jong Ambon, dan Timorese Verbond. Ketidakikutsertaan Nieuw Guinea dalam Sumpah Pemuda kemudian "direvisi" atau "disusulkan" dalam Piagam Kotabaru (sekarang Jayapura) yang ditandatangani tanggal 3 Februari 1963 oleh 17 orang yang mewakili organisasi politik dan golongan karya Irian Barat.
Piagam Kotabaru memuat pernyataan kebulatan tekad dan janji sumpah setia, antara lain "Bahwa kami putra-putra Irian Barat juga mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan rakyat dan wilayah Irian Barat dari tangan penjajah, mendukung cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan mengakui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai sumpah rakyat Irian Barat".
Pertemuan ini diatur oleh pejabat administrasi militer Jepang untuk daerah jajahannya. Apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah mengenai pembentukan negara Indonesia Raya atau Melayu Raya.
Ibrahim Haji Yaacob dan Burhanuddin adalah dua tokoh perjuangan Melayu yang kagum akan kebesaran budaya bangsa Melayu di masa lampau. Ide Melayu Raya atau Indonesia Raya telah dicetuskan melalui sebuah konsep yang dirumuskan oleh Abdul Hadi Hassan, seorang pengurus Maktab Melayu Melaka, dalam bukunya yang berjudul Kitab Sejarah Alam Melayu.
Angan-angan tokoh Melayu itu kalau terjadi sangat merugikan Indonesia. Di satu pihak memang wilayah Indonesia sampai ke wilayah yang sekarang menjadi Malaysia, tetapi boleh jadi Nusa Tenggara, sebagian Maluku, dan Irian Jaya tidak termasuk Indonesia. Ketiga wilayah itu tidak dimukimi oleh orang-orang Melayu ras Mongoloid. Padahal, Irian Jaya merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik tambang maupun hutan. Karena itulah, para pendiri bangsa Indonesia tidak merespons keinginan mereka, dan Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 beberapa hari kemudian.
Dari Nieuw Guinea ke Irja
Kalau ditelusuri persebaran puak Melayu dengan ras Mongoloid dari sisi rumpun bahasa di Nusantara, maka cakupannya seluruh Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk Irian, cakupan puak Melayu hanya ada di daerah pesisir pantai utara di bekas wilayah Kesultanan Tidore. Sementara itu, di kawasan pedalaman Papua didiami oleh suku-suku bangsa dari ras Austromelanesid.
Memang, kalau kita memandang Republik Indonesia dari sisi ras, maka Irian tidak termasuk dalam RI. Isu inilah yang diembuskan Belanda untuk memecah belah. Dalam usahanya mempertahankan Irian, Belanda menyatakan, suku-suku di Irian bukan suku Melayu yang menjadi asal usul orang Indonesia. Secara etnik dan budaya suku- suku di Irian berasal dari suku Melanesia. Karena itu, Irian tidak bisa diserahkan kepada RI.
Pada awalnya pulau yang sekarang disebut Irian dulunya disebut Nieuw Guinea. Nama ini diberikan oleh seorang pelaut Spanyol, Jnizo Ortiz de Reter, yang singgah di pulau itu pada abad ke-16. Pada awalnya Nieuw Guinea kurang diperhatikan Belanda, dan beberapa bagian di pantai utara masih menjadi bagian dari Kesultanan Tidore. Belanda hanya sekali-sekali datang untuk menumpas lanun yang bersembunyi di Nieuw Guinea. Sejak tahun 1828 Belanda resmi menguasai Nieuw Guinea dengan wilayah administrasinya Residentie Nieuw Guinea. Namun, di beberapa tempat Belanda masih mengakui kedaulatan Kesultanan Tidore.
Waktu terus berjalan. Nieuw Guinea oleh pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1927 dijadikan tempat pembuangan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan. Tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dengan wilayahnya mencakup seluruh bekas wilayah Nederlandsch-Indië, termasuk juga Residentie Nieuw Guinea. Akan tetapi, pada waktu penyerahan kedaulatan akhir tahun 1949, Nieuw Guinea masih tetap dipertahankan Belanda dan dibiarkan dalam status quo. Keadaan ini terus berlangsung hingga tahun 1962 ketika mandat Nieuw Guinea diserahkan kepada Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Selama dikuasai Belanda rupa-rupanya penduduk Nieuw Guinea "dicekoki" dengan segala intimidasi dan kemanjaan.
Pada 1 Mei 1963, Nieuw Guinea secara de facto sudah kembali ke pangkuan RI dan namanya menjadi Irian Barat, tetapi secara de jure belum masuk karena sesuai dengan "New York Agreement" (15 Agustus 1963) masih ada satu prosedur lagi yang harus dilalui, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang akan dilaksanakan tahun 1969. Pepera berhasil dilaksanakan dan rakyat Irian Barat tetap menghendaki ikut Indonesia. Sejak saat itu, Irian Barat secara de facto dan de jure telah kembali ke Indonesia. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, sejak tanggal 10 September 1969 Irian Barat menjadi Provinsi Irian Jaya dengan ibu kota di Jayapura yang dulunya bernama Holandia, Kotabaru, dan Sukarnapura.
Usaha separatisme
Nama "Irian" selalu diributkan oleh orang-orang yang mau memisahkan diri dari RI. Karena intimidasi Belanda terhadap orang-orang Irian, mereka mempelesetkannya menjadi "Ikut Republik Indonesia Anti-Nederland". Ini sungguh keliru. Nama Irian diusulkan oleh pejuang Irian, Frans Kaisiepo, yang berarti "sinar yang menghalau kabut". Nama ini diambil dari bahasa salah satu suku di Irian. Namun, kaum separatis lebih suka menyebutnya "Papua". Papua berarti "daerah hitam tempat perbudakan". Mereka lebih suka menyebut demikian karena dianggap memberikan semangat kepada perjuangan kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan yang mana? Apakah dari Belanda atau dari Indonesia?
Ada beberapa alasan mengapa kaum separatis hendak memisahkan diri dari Indonesia.
Pertama, mereka menganggap Papua tidak termasuk dalam wilayah Nederlansch Indië yang harus diserahkan kepada Indonesia.
Kedua, suku-suku di Papua tidak termasuk dalam suku Melayu yang menjadi cikal bakal Indonesia.
Ketiga, tidak ada wakil dari Papua yang ikut dalam Sumpah Pemuda 1928.
Alasan pertama dapat dikatakan mengada-ada karena sejak tahun 1828 Nieuw Guinea sudah menjadi bagian dari Nederlansch Indië dengan nama Residentie Nieuw Guinea. Apalagi sejak tahun 1927 Boven Digoel, kawasan berawa-rawa di Nieuw Guinea, dijadikan tempat pembuangan para pejuang kemerdekaan. Tidak mungkin Belanda membuang tahanan politiknya di luar wilayah kekuasaannya.
Dalam kenyataannya, orang- orang asli Irian berinduk dari ras Papua Melanesid dengan sub-ras Arafurid meliputi Papuid, Austalid, dan Melanesid. Alasan ini ditangkis oleh Soekarno bahwa urusan Irian Barat tidak ada kaitannya dengan suku ataupun ras. Irian Barat merupakan bagian dari Nederlandsch Indië yang harus diserahkan kepada Indonesia.
Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 memang tidak dihadiri oleh perwakilan dari Nieuw Guinea. Kawasan timur Nusantara diwakili oleh Jong Celebes, Jong Minahasa, Jong Ambon, dan Timorese Verbond. Ketidakikutsertaan Nieuw Guinea dalam Sumpah Pemuda kemudian "direvisi" atau "disusulkan" dalam Piagam Kotabaru (sekarang Jayapura) yang ditandatangani tanggal 3 Februari 1963 oleh 17 orang yang mewakili organisasi politik dan golongan karya Irian Barat.
Piagam Kotabaru memuat pernyataan kebulatan tekad dan janji sumpah setia, antara lain "Bahwa kami putra-putra Irian Barat juga mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan rakyat dan wilayah Irian Barat dari tangan penjajah, mendukung cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan mengakui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai sumpah rakyat Irian Barat".
Bambang Budi Utomo
Kerani Rendahan pada Puslitbang Arkeologi Nasional
Kerani Rendahan pada Puslitbang Arkeologi Nasional
(Sumber: Kompas, 28 Agustus 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar