Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kamis, 16 September 2010

Kasus “Homo Floresiensis” dan Kode Etik Penelitian

Views


Oleh: DJULIANTO SUSANTIO


Penemuan fosil manusia purba dari Flores, Homo Floresiensis, beberapa tahun lalu yang kemudian dipublikasikan majalah Nature, menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia kurang sekali memberikan perhatian pada sektor kebudayaan. Padahal selain memiliki ladang penelitian sangat luas, kita pun mempunyai tenaga peneliti relatif banyak. Hanya dana penelitian yang dialokasikan untuk bidang arkeologi memang masih sangat terbatas.

Merunut ke masa lalu, masa kritis terjadi pada 1980-an ketika anggaran penelitian untuk bidang arkeologi dikurangi secara drastis. Pemerintah memotong sekitar separuh dari anggaran yang diterima sebelumnya. Dampaknya antara lain adalah penelitian arkeologi tak pernah tuntas sekali jalan.

Banyak candi, umpamanya, hanya sempat dilakukan pemugaran parsial, bukan menyeluruh. Akibatnya bangunan yang sudah berbentuk itu, nyaris runtuh kembali diterpa hujan dan gejala alam lain. Bahkan batu-batunya yang masih berserakan di halaman, sering diambili penduduk untuk berbagai keperluan rumah tangga.

Banyak penelitian baru juga urung terlaksana karena skala prioritas bukan untuk itu, tetapi untuk meneruskan penelitian lama yang belum selesai. Padahal penelitian baru sangat penting, dalam rangka mencari kesinambungan dengan penelitian sejenis yang lain. Anggaran menjadi semakin kecil ketika bidang arkeologi dialihkan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ke dalam Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata. Dengan demikian anggaran yang ada harus dibagi-bagi lagi kepada banyak direktorat. Entah sekarang di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.


“Surga”

Sejak dulu Indonesia merupakan “surga” bagi peneliti-peneliti asing. Pada zaman Hindia-Belanda, peneliti Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, Australia, dll mulai menjejakkan kaki di Indonesia. Konyolnya, sebagian besar benda arkeologi, seperti naskah kuno, prasasti, dan fosil dibawa ke negara si peneliti. Bahkan ada yang tidak dikembalikan ke Indonesia sampai sekarang.

Tiga puluh tahun terakhir ini banyak peneliti Indonesia bekerja sama dengan peneliti asing, baik untuk melakukan ekskavasi maupun pemeliharaan benda-benda kuno. Bangsa Barat menjadikan Indonesia sebagai “surga” penelitian karena keingintahuan mereka terhadap kebudayaan luar sangat tinggi. Hal serupa juga dialami sejumlah negara di Dunia Ketiga seperti Mesir, Irak, Iran, dan India. Berbagai ekskavasi di sana sering dibiayai pihak Barat, antara lain British Museum di Mesir dan Irak. British Museum mempunyai dana riset yang amat besar. Sebaliknya ladang penelitian yang tersedia di negara mereka sangat sedikit. Itu alasan mengapa mereka giat melakukan ekspansi penelitian ke mancanegara, khususnya Asia dan Afrika.

Sejumlah arkeolog ternama, antara lain Howard Carter, T.E. Lawrence, dan Herry Layard rata-rata memusatkan perhatiannya pada Dunia Ketiga. Berkat Dunia Ketigalah Howard Carter, misalnya, dikenal sebagai penemu makam emas Tutankhamunh di Mesir. Namun semua temuan Carter digarap dan dipamerkan di museum-museum Inggris. Bukan di Mesir, tempat asal temuan-temuan arkeologi itu. Pameran Tutankhamunh pernah pula berlangsung di Indonesia sekitar tahun 1980.

Sesungguhnya pihak Baratlah yang lebih memetik keuntungan dari program kerja sama. Orang lebih mengenal Carter sebagai penemu harta karun dari piramida Mesir. Padahal Carter mendapat laporan dari penduduk Mesir asli.


Dana

Berbagai negara Dunia Ketiga sampai kini masih memiliki dana penelitian arkeologi yang amat minim. Sebagian besar anggaran masih diperuntukan bagi pembangunan ekonomi dan pembangunan fisik. Sebaliknya banyak negara maju mempunyai perhatian serius terhadap masalah kebudayaan ditopang dana riset memadai.

Prancis, misalnya, sejak lama memiliki anggaran penelitian arkeologi relatif sama besar dengan anggaran pembangunannya. Masyarakat Prancis dikenal berapresiasi sekali terhadap peninggalan masa lampau. Ini terjadi sejak zaman Renaisans.

Pertanyaan mendasar yang masih membuat mereka penasaran adalah apakah mereka keturunan manusia purba Cro-magnon? Karena rasa penasaran yang begitu besar, mereka bukan saja meneliti di tanah airnya, tetapi juga meluas ke seluruh dunia, terutama di negara-negara bekas jajahannya. Sebagai bentuk kepedulian, mereka mendirikan lembaga ilmiah EFEO (Lembaga Prancis untuk Kajian Timur Jauh). Selama bertahun-tahun Prancis berhasil menggarap segala penelitian tentang negara-negara yang pernah dijajahnya di kawasan Indocina. Karenanya segala literatur tentang Indocina yang lengkap harus dicari di Prancis, bukan di Vietnam, Laos, atau Kamboja.

Di Indonesia EFEO banyak melakukan penelitian prasejarah dan arkeologi maritim. EFEO juga banyak membantu penerjemahan naskah Islam dan naskah Sunda, termasuk penerbitannya.

Bantuan besar juga diberikan oleh KITLV atau Institut Kerajaan untuk Bahasa, Budaya, dan Sejarah. Lembaga ini memusatkan perhatian pada negara-negara bekas jajahan Belanda di Asia Pasifik dan Karibia, termasuk Indonesia.

Selain kepada lembaga-lembaga ilmiah internasional, para peneliti arkeologi Indonesia juga sering “menodong” yayasan-yayasan asing, seperti Ford Foundation, Rockefeller Foundation, Prince Claus Foundation, dan Caltex Foundation. Ironisnya, jarang ada perusahaan swasta Indonesia yang berkenan memberikan sponsor kepada peneliti arkeologi. Kalaupun ada, tak lebih berkat hubungan antarpersonal yang sudah terjalin.

Melakukan penelitian lapangan merupakan keharusan seorang arkeolog. Selain untuk menguji teori, hal ini untuk mengasah keterampilan ilmiah. Tapi karena anggaran penelitian begitu terbatas, maka para arkeolog jarang melakukan ekskavasi. Padahal penelitian merupakan jalan untuk menapak karir. Bagi arkeolog peneliti, kerja lapangan beserta hasil publikasinya menghasilkan poin penting untuk memperoleh angka kredit dalam jenjang kepangkatan.

Tidak dimungkiri kalau para peneliti Indonesia sering menerima tawaran penyandang dana untuk melakukan penelitian bersama tanpa mempertimbangkan MoU. Karena tanpa perjanjian, maka apa hak dan kewajiban kita tidak jelas. Bagi peneliti Indonesia, yang penting bisa meneliti. Itu saja.


Kode Etik

Indonesia punya situs, pihak asing punya duit sekaligus punya nama. Kasus seperti itulah yang dialami peneliti Indonesia ketika menemukan fosil manusia Flores. Berhari-hari penemuan tersebut mengisi gegap gempita pemberitaan media cetak dan media elektronik Indonesia dan mancanegara.

Nama peneliti Australia pun terangkat karenanya. Orang lebih mengenal Peter Brown dan Michael Morwood daripada R.P. Soejono dan Teuku Jacob. Karena itu dalam sebuah konperensi pers, peneliti Indonesia menuding pihak Australia sebagai “teroris ilmiah”. Lagi pula, menurut Jacob, temuan tersebut tidak istimewa karena temuan serupa pernah diperoleh dari sejumlah situs arkeologi. Kalau ditelusuri, sebenarnya publikasi tentang manusia-manusia prasejarah, sudah sering diungkapkan dalam penerbitan lokal Berita Penelitian Arkeologi. Namun karena berskala kecil, gaungnya tidak sehebat di majalah Nature.

Meskipun dirugikan, ada beberapa hal yang pantas dijadikan pelajaran dari kasus Flores itu. Pertama, kita jangan menjadi “pengemis ilmiah” kepada dunia internasional. Kalaupun terpaksa, harus ada kode etik penelitian, misalnya siapa pemilik hak publikasi atau hak siar, apa hak dan kewajiban kita, serta apa hak dan kewajiban mereka.

Kedua, berbagai pihak (pemerintah dan swasta) harus bekerja sama memajukan dunia arkeologi Indonesia. Salah satu langkah, misalnya menerbitkan publikasi bergengsi macam majalah Nature atau Science. Semoga kasus seperti Homo Floresiensis tidak menimpa lagi dunia arkeologi Indonesia.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dictionary

Kontak Saya

NAMA:
EMAIL:
SUBJEK:
PESAN:
TULIS KODE INI: