Views
KOMPAS, Rabu, 16 Nov 2011 - Benda cagar budaya di Indonesia yang telah didaftar Direktorat Peninggalan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berjumlah 11.000 peninggalan. Namun, dari jumlah itu hanya 1.900 (17,27 persen) yang terpelihara optimal dan ditangani ahlinya, di antaranya di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di provinsi lain, penggarapannya tak optimal karena kekurangan ahli konservasi dan juru pelihara. ”Untuk memenuhi kebutuhan itu, kami mengadakan pelatihan ahli konservasi dan juru pelihara di setiap provinsi. Targetnya, setiap provinsi mendapat tambahan 250 ahli konservasi dan juru pelihara,” kata Kepala Subdirektorat Konservasi Direktorat Peninggalan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Yusuf Budi Aryanto di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/11). (HEN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar