Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kamis, 05 Maret 2009

Jangan Biarkan Stempel Itu Dilelang

Views


Oleh: Bambang Budi Utomo

Baru-baru ini ramai diberitakan, harta karun yang berhasil diangkat dari runtuhan kapal asing di perairan Cirebon, Jawa Barat, akan dilelang oleh perusahaan yang mengangkatnya. Benda-benda tersebut terdiri dari keramik, kaca persia, arca perunggu, permata, hulu pedang dari emas, dan benda berharga lainnya.

Nilai jualnya tidak tanggung-tanggung, Rp 400 miliar. "Harta yang diangkat mencapai 250.000 keping. Kalau dijual lewat lembaga lelang, harganya akan anjlok. Karena itu, kami menjual satu paket penemuan itu dengan cara menghubungi negara-negara yang kargonya ada di kapal itu," ujar Adi Agung, Direktur PT Paradigma Putra Sejahtera, selaku perusahaan pengangkat harta karun tersebut (Kompas, 17 November 2006).

Sejumlah negara, seperti China, Dubai, dan Singapura, sudah menyatakan ketertarikannya. "Namun, penjualan final akan melibatkan Pemerintah Indonesia," kata Adi.

Bahkan, ada informasi bahwa negara-negara Timur Tengah, seperti Oman, Yaman, dan Arab Saudi, juga berminat membelinya, tetapi dengan syarat harus seluruh kapal dan isinya yang dilelang. Ini berarti Pemerintah Indonesia tidak dapat memiliki barang yang seharusnya 10 persen dari seluruh kargo setelah diseleksi. Apa niat yang tersirat di balik persyaratan dari negara-negara Arab tersebut?


Pelayaran dan perdagangan

Tumbuh dan berkembangnya pelayaran dan perdagangan melalui laut antara Teluk Persia dan Tiongkok sejak abad VII atau abad pertama Hijriah disebabkan karena dorongan pertumbuhan dan perkembangan imperium-imperium besar di ujung barat dan ujung timur Benua Asia.

Di ujung barat terdapat imperium Muslim di bawah Kekhalifahan Bani Umayyah (660-749 Masehi), kemudian Bani Abbasiyah (750-870 Masehi). Di ujung timur Asia terdapat Kekaisaran Tiongkok di bawah kekuasaan Dinasti T’ang (618-907 Masehi).

Kedua imperium itulah yang mendorong majunya pelayaran dan perdagangan Asia. Akan tetapi, jangan dilupakan peranan Sriwijaya sebagai sebuah imperium yang menguasai Selat Melaka pada abad VII-XI. Imperium ini merupakan kerajaan maritim yang menitikberatkan pada pengembangan pelayaran dan perdagangan.

Nama Persia yang sekarang disebut Iran, menurut catatan harian Tionghoa, adalah Po-sse atau Po-ssu, yang biasa diidentifikasikan atau dikaitkan dengan kapal-kapal Persia. Persia juga sering dikaitkan dengan sebutan Ta-shih atau Ta-shih K’uo, yang biasa diidentifikasikan dengan Arab.

Po-sse dapat juga dimaksudkan dengan orang-orang Persia, yaitu orang-orang Zoroaster yang berbicara dalam bahasa Persi—orang-orang Muslim asli Iran—yang dapat pula digolongkan pada orang-orang yang disebut Ta-shih atau orang-orang Arab. Orang Zoroaster dikenal oleh orang Arab sebagai orang Majus, yang kemudian merupakan mayoritas penduduk Iran setelah pengislaman.

Kehadiran orang-orang Po-ssu bersama-sama dengan orang-orang Ta-shih di bandar-bandar sepanjang tepian Selat Melaka, pantai barat Sumatera, serta pantai timur dan barat Semenanjung Tanah Melayu sampai ke pesisir Laut Tiongkok Selatan diketahui sejak abad VII atau abad pertama Hijriah. Mereka dikenal sebagai pedagang dan pelaut ulung.

Sebuah catatan harian Tionghoa menceritakan perjalanan pendeta Buddha I-tsing tahun 671 Masehi dengan menumpang kapal Po-sse dari Kanton ke Fo-shih (Sriwijaya). Catatan harian itu mengindikasikan kehadiran orang-orang Persia di bandar-bandar di pesisir Laut Tiongkok Selatan dan Nusantara.

Kemudian, pada 717 Masehi, diberitakan pula tentang kapal-kapal India yang berlayar dari Sri Lanka ke Sriwijaya dengan diiringi 35 kapal Po-sse. Tetapi, pada tahun 720 Masehi kapal-kapal tersebut kembali lagi ke Kanton karena kebanyakan dari kapal-kapal itu mengalami kerusakan.

Hubungan pelayaran dan perdagangan antara bangsa Arab, Persia, dan Sriwijaya rupa-rupanya dibarengi dengan hubungan persahabatan di antara kerajaan-kerajaan di kawasan yang berhubungan dagang. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya beberapa surat dari Maharaja Sriwijaya yang dikirimkan melalui utusan kepada Khalifah Umar ibn ’Abd al-Aziz (717-720 Masehi). Isi surat tersebut, antara lain, tentang pemberian hadiah sebagai tanda persahabatan.

Bukti-bukti arkeologis yang mengindikasikan kehadiran pedagang Po-sse di Nusantara adalah ditemukannya artefak dari gelas dan kaca berbentuk vas, botol, jambangan, dan lain-lain di situs Barus (pantai barat Sumatera Utara) dan situs-situs di pantai timur Jambi (Muara Jambi, Muara Sabak, Lambur). Barang-barang tersebut merupakan komoditas penting yang didatangkan dari Persia atau Timur Tengah dengan pelabuhan-pelabuhannya antara lain Siraf, Musqat, Basra, Kufah, Wasit, Al-Ubulla, Kish, dan Oman.

Dari Nusantara, para pedagang tersebut membawa hasil bumi dan hasil hutan. Hasil hutan yang sangat digemari pada masa itu adalah kemenyan dan kapur barus.


Stempel legitimasi

Di antara kargo eks kapal asing yang tenggelam di perairan Cirebon, ada sebuah benda berbentuk empat persegi panjang (4 x 9 cm) dari batu (stonesoap).

Pada salah satu sisinya terdapat kalimat yang ditulis dalam aksara Arab bergaya kufik: "al-mlku; lillah al-wahid; al-qahhar", yang berarti "semua kekuasaan itu milik Allah Yang Maha Esa dan Maha Perkasa". Kalau diterjemahkan secara harfiah, kalimat itu mengandung asma’ul husna, tepatnya merupakan sifat yang dimiliki mausuf (Allah) yang memiliki kekuasaan.

Akan tetapi, kalau ditafsirkan dengan konteks kapal, yang tersirat dalam kalimat tersebut mengandung makna bahwa si pembawa stempel mempunyai hak untuk pergi (berdagang) ke mana saja. Tidak ada satu kekuasaan pun yang berhak untuk melarangnya karena semua yang ada di alam semesta—termasuk kerajaan—adalah milik Allah. Dengan demikian, stempel tersebut berguna sebagai "alat" legitimasi untuk berlayar/berdagang ke mana saja.

Melihat gaya tulisan kufik yang dipakai, tampaknya masih kaku jika dibandingkan dengan gaya tulisan kufik pada batu nisan Malik as-Saleh (wafat 1297 Masehi) dari Samudra Pasai (Aceh). Bentuk tulisan ini diduga berasal dari sekitar abad IX yang dikembangkan di daerah Kufah pada masa pemerintahan kekhalifahan Bani Abbasiyah (750-870 Masehi).

Kalau ditelaah dari stempel yang beraksara Arab tersebut, kapal asing yang tenggelam bersama kargonya di perairan Cirebon diduga kapal yang berasal dari pelabuhan Kufah atau Basra, yang sekarang termasuk wilayah Irak. Ini berarti bahwa kapal bersama kargonya berasal dari sekitar abad IX, lebih tua dari perkiraan juru taksir yang menyatakan dari abad X.

Tampaknya sederhana, yaitu berupa sebuah stempel dan bukan termasuk barang seni, tetapi dari sisi ilmu pengetahuan merupakan barang yang sangat berharga.

Hingga kini belum diketahui secara tepat kapan Islam masuk ke Nusantara. Berdasarkan batu nisan Malik as-Saleh, dipercaya Islam masuk Nusantara pada sekitar abad XIII. Namun, jauh sebelum itu, para pedagang Muslim sudah berdagang dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Stempel yang ditemukan di antara kargo eks kapal asing yang tenggelam di perairan Cirebon merupakan salah satu buktinya.

Artefak ini menjadi tidak ternilai harganya apabila diperlakukan sebagai benda cagar budaya yang mempunyai nilai kesejarahan, khususnya sejarah perkembangan agama Islam di Nusantara.

Selama ini untuk menjawab pertanyaan masuknya Islam ke Nusantara hanya berdasarkan analogi. Maka, dengan ditemukannya stempel merupakan bukti artefak tentang keberadaan Islam di Nusantara.

Stempel legitimasi tersebut jelas merupakan data arkeologi dan sejarah. Hingga saat ini artefak tersebut baru satu-satunya yang ditemukan di Indonesia.

Jadi, tidak sepatutnya stempel tersebut termasuk barang berharga yang ikut dilelang. Boleh jadi calon pembeli menginginkan seluruh kargo, termasuk juga stempel, untuk tujuan kebanggaan nasional mereka.

Bambang Budi Utomo
Kerani Rendahan pada Puslitbang Arkeologi Nasional

(Sumber: Kompas, Senin, 04 Desember 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dictionary

Kontak Saya

NAMA:
EMAIL:
SUBJEK:
PESAN:
TULIS KODE INI: